PT. Berlian Internasional Teknologi
Legalitas Perusahaan: Ditjen AHU No. 20180419142304698271.
Telah Memperoleh Persetujuan Menteri.
Profil Perusahaan
PT. Berlian Internasional Teknologi (BRADER ™) adalah perusahaan yang fokus mengembangkan teknologi informasi dan teknologi.
Dan menciptakan sistem baru yang memiliki aplikasi yang lebih efektif dan efisien bagi pengguna untuk berbagai kepentingan.
Data Perusahaan (Berdasarkan AKTA Pendirian)
Nama Perusahaan: PT. Berlian Internasional Teknologi.
Alamat Perusahaan: Aldeoz Building Lt.3, Jl.Warung Buncit Raya No 39 Jakarta Selatan.
Legalitas Perusahaan: Ditjen AHU NO: 20180419142304698271.
PT Berlian Internasional Teknologi didirikan berdasarkan akta pendirian Notaris Prislliestha Artha Dewi, S.H., M.Kn. Nomor 01 tangal 02-07-2018.
Bergerak dalam bidang periklanan dan teknologi Pemilik merek dagang Bradertech dan Braderhud.
Legalitas Perusahaan: Ditjen AHU NO: 20180419142304698271.
PT Berlian Internasional Teknologi didirikan berdasarkan akta pendirian Notaris Prislliestha Artha Dewi, S.H., M.Kn. Nomor 01 tangal 02-07-2018.
Bergerak dalam bidang periklanan dan teknologi Pemilik merek dagang Bradertech dan Braderhud.
Pemegang paten untuk Iklan Nada sambung.
Bradertech mengaplikasikan iklan nada sambung kepada komunitas Braderhud.
Braderhud kumpulan dari mitra yang HP-nya dijadikan media iklan Bradertech.
Dan karenanya mendapatkan royalti dari setiap pemasangan iklan.
Sudah bekerja sama dengan provider-provider besar seperti Telkomsel.
Untuk Mengecek Legalistas
Kamu bisa mengeceknya di Legilistas Braderhud / Cek Perusahaan terdaftar di Ditjen Ahu Online atau klik disini.
Atau mengerti menggunakannya? bisa klik di Pencarian Profil Perseroan Terbatas.
Demikian dari artikel kali yang mengulas braderhud sudah terdaftar hak cipta dan legalitasnya ada di Ditjen AHU, silakan dicek ya dan semoga bermanfaat.
Jangan lupa baca juga:
Demikian dari artikel kali yang mengulas braderhud sudah terdaftar hak cipta dan legalitasnya ada di Ditjen AHU, silakan dicek ya dan semoga bermanfaat.
Jangan lupa baca juga: